You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KPK dan UP Metereologi Gelar Sharing Sesion Kalibrasi
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

KPK dan UP Metrologi Gelar Sharing Sesion Kalibrasi

Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI berkolaborasi dengan Unit Pengelola Metrologi Dinas PPKUKM DKI Jakarta, menggelar sharing session pengetahuan tentang kalibrasi, penggunaan dan pemeliharaan alat timbang elektronik. Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung ACLC, Pusat Edukasi Antikorupsi KPK diikuti 40 peserta.

"Harapannya, agar penegakan hukum bisa terlaksana tertib dan lancar," 

Kepala UP Metrologi Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Nur Hidayat menjelaskan, kegiatan ini bertujuan agar para SDM di Labuksi (Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi) lebih memahami penggunaan dan pemeliharaan alat Ukur, Takar, Timbang  dam Perlengkapannya (UTTP).

"Sesuai dengan program kerja UP Kemetrologian, kami berupaya agar masyarakat lebih memahami tentang metrologi. Termasuk dengan pihak KPK," katanya, Kamis (12/9).

Dukung Penghijauan, UP Metrologi Tanam Ratusan Jenis Pohon

Dilanjutkan Nur Hidayat, dalam sesi sharing itu pihaknya membahas materi pengetahuan umum tentang kemetrologian. Hal itu agar personel KPK memahami tentang ketentuan tera ulang alat ukur yang digunakan dalam penanganan barang bukti, dalam hal ini terkait timbangan.

Lalu materi selanjutnya terkait proses penimbangan dan penanganan timbangan. Tujuannya agar dalam pelaksanaan pengukuran mendapatkan hasil yang baik atau akurat.

Selain menyampaikan materi dengan metode kelas, jajaran UP Metrologi Dinas PPKUKM DKI Jakarta juga menunjukkan praktik penimbangan elektronik. Diharapkannya, sharing session bisa memberikan manfaat maksimal bagi kedua pihak.

"Harapannya, agar penegakan hukum bisa terlaksana tertib dan lancar, karena tidak ada lagi dispute dalam penindakan bersama KPK," tegasnya.

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubpasan), Rahmaludin Saragih mengatakan, pengelolaan barang bukti perlu dilakukan monitoring atas rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut dikarenakan penyimpanan barang bukti, seperti emas perlu dimonitoring dan penimbangannya harus dijaga.

"Proses penimbangan selalu terkait dengan alat ukur timbang dan teknis penimbangannya. Karena itu perlu dilakukan sharing ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2114 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1101 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1009 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1006 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri